Pada tanggal 1 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. ... Pada tanggal 5 Mei 1947, presiden mengeluarkan dekret guna membentuk suatu panitia yang ia pimpin sendiri dengan nama Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Jawaban:
Pada tanggal 1 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. ... Pada tanggal 5 Mei 1947, presiden mengeluarkan dekret guna membentuk suatu panitia yang ia pimpin sendiri dengan nama Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Penjelasan: