1. Khutbah dan shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktu Dzuhur. 2. Shalat Jum’at dilaksanakan dalam batasan wilayah. 3. Dilaksanakan secara berjama'ah. 4. Jama'ah Jum’at minimal berjumlah empat puluh (40 orang) laki-laki merdeka, baligh dan penduduk asli daerah tersebut. 5. Tidak ada jama'ah jum'at lain yang mendahului dan menandingi pada satu wilayah yang sama. 6. Shalat jum'at dilaksanakan setelah dua khutbah jum'at.
Sebagian para ulama berpendapat bahwa khutbah jum'at sama dengan dua roka'at shalat, oleh karena itu kita harus benar-benar mendengarkannya ketika khotib berkhutbah di atas mimbar,
Syarat sah khutbah jum’at ada sepuluh, yaitu :
1. Suci dari hadats kecil dan hadats besar. 2. Pakaian, badan dan tempat harus bersih dari semua najis. 3. Menutup aurat. 4. Khutbah disampaikan dengan berdiri bagi yang mampu. 5. Kedua khutbah dipisahkan dengan duduk dengan lama seperti thuma’ninah dalam shalat namun lebih lama sedikit. 6. Kedua khutbah dilaksanakan dengan berurutan. 7. Khutbah dan shalat Jum’at dilaksanakan secara berurutan. 8. Kedua khutbah disampaikan dengan bahasa Arab. 9. Khutbah Jum’at didengarkan oleh 40 orang laki-laki (yang merdeka, balig serta penduduk asli daerah tersebut) 10. Semuanya dilaksanakan setelah masuk waktu shalat Dzuhur.
*beragama islam
*bersih
* suci
*mengerti tatacara
1. Khutbah dan shalat Jum’at dilaksanakan setelah masuk waktu Dzuhur.
2. Shalat Jum’at dilaksanakan dalam batasan wilayah.
3. Dilaksanakan secara berjama'ah.
4. Jama'ah Jum’at minimal berjumlah empat puluh (40 orang) laki-laki merdeka, baligh dan penduduk asli
daerah tersebut.
5. Tidak ada jama'ah jum'at lain yang mendahului dan menandingi pada satu wilayah yang sama.
6. Shalat jum'at dilaksanakan setelah dua khutbah jum'at.
Sebagian para ulama berpendapat bahwa khutbah jum'at sama dengan dua roka'at shalat, oleh karena itu kita harus benar-benar mendengarkannya ketika khotib berkhutbah di atas mimbar,
Syarat sah khutbah jum’at ada sepuluh, yaitu :
1. Suci dari hadats kecil dan hadats besar.
2. Pakaian, badan dan tempat harus bersih dari semua najis.
3. Menutup aurat.
4. Khutbah disampaikan dengan berdiri bagi yang mampu.
5. Kedua khutbah dipisahkan dengan duduk dengan lama seperti thuma’ninah dalam shalat namun
lebih lama sedikit.
6. Kedua khutbah dilaksanakan dengan berurutan.
7. Khutbah dan shalat Jum’at dilaksanakan secara berurutan.
8. Kedua khutbah disampaikan dengan bahasa Arab.
9. Khutbah Jum’at didengarkan oleh 40 orang laki-laki (yang merdeka, balig serta penduduk asli daerah
tersebut)
10. Semuanya dilaksanakan setelah masuk waktu shalat Dzuhur.