Apa saja yang menjadi lingkungan kekuasaan kehakiman berdasarkan undang undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman?
marsmarkus1. Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.