Apa saja yang menjadi ketentuan pokok sistem tanam paksa?
afitaindah
1.penduduk menyediakan sbagian dr tanahnya u/ pelaksanaan tanam paksa 2. tanah yg disediakan u/ tanaman tanam pakasa dibebaskan dr pembayaran pajak
0 votes Thanks 1
muhammad28
1.persetujuan2 akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tnhnya untuk penanaman tanaman dagangan yg dapat dijual di pasaran Eropa. 2.bagian dari tanah pertanian yg disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yg dimiliki penduduk desa. 3.pekerjaan yg diperlukan untuk menanam tanaman cultuur stelsel itu tisak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi. 4.bagian dari tanah yang disediakan untuk cultuur stelsel, di bebaskan dari pembayaran pajak. 5.tanaman hasil cultuur stelsel itu diserahkan kepada pemerintah. 6.panen tanaman dagang yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah sediki-sedikitnya jika kegagalan ini disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat,misalnya,bencana alam banjir,kekeringan,hama,dll. 7.penduduk desa nengerjakan tanah-tanah mereka di bawah pengawasan kepala-kepala mereka,sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan aoakah membajak tanah,panen,dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
2. tanah yg disediakan u/ tanaman tanam pakasa dibebaskan dr pembayaran pajak
2.bagian dari tanah pertanian yg disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yg dimiliki penduduk desa.
3.pekerjaan yg diperlukan untuk menanam tanaman cultuur stelsel itu tisak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4.bagian dari tanah yang disediakan untuk cultuur stelsel, di bebaskan dari pembayaran pajak.
5.tanaman hasil cultuur stelsel itu diserahkan kepada pemerintah.
6.panen tanaman dagang yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah sediki-sedikitnya jika kegagalan ini disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat,misalnya,bencana alam banjir,kekeringan,hama,dll.
7.penduduk desa nengerjakan tanah-tanah mereka di bawah pengawasan kepala-kepala mereka,sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan aoakah membajak tanah,panen,dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.
maaf yaa kalo salah.