Apa saja yang diperlukan untuk membuat keputusan presiden?
arvianipratiwip61fjn
1.perencanaan merupakan tahap awal dalam menyusun peraturan perundang-undangan 2.penyusunan peraturan perundang-undangan Pertama, penyusunan proses, yakni proses penyampaian rancangan dari Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota atau DPR/DPD setelah melalui tahap perencanaan. Kedua, penyusunan dalam arti teknik penyusunan, yakni pengetahuan mengenai tata cara pembuatan judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran
2.penyusunan peraturan perundang-undangan
Pertama, penyusunan proses, yakni proses penyampaian rancangan dari Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota atau DPR/DPD setelah melalui tahap perencanaan.
Kedua, penyusunan dalam arti teknik penyusunan, yakni pengetahuan mengenai tata cara pembuatan judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran