safaraglika
Pengurus RUSUN bertugas untuk : 1.) membuat & mengubah aturan tata tertib pengelolaan penghunian 2.) menentukan kebijaksanaan sesuai dengan anggaran dasar / anggaran rumah tangga perhimpunan penghuni 3.) Keputusan rapat umum 4.) Melakukan peringatan,teguran & tindakan lain kepada penghuni yg melakukan pelanggaran 5.) Aturan tata tertib kasih aku jawaban terbaik ya,,,, :-)
Kalau benar beri yang terbaik ya! :)
1.) membuat & mengubah aturan tata tertib pengelolaan penghunian
2.) menentukan kebijaksanaan sesuai dengan anggaran dasar / anggaran rumah tangga
perhimpunan penghuni
3.) Keputusan rapat umum
4.) Melakukan peringatan,teguran & tindakan lain kepada penghuni yg melakukan
pelanggaran
5.) Aturan tata tertib
kasih aku jawaban terbaik ya,,,, :-)