Wisnue
Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yakni:Alinea 1 yaitu negara persatuan :negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseoranganAlinea 2 yaitu keadilan sosial :kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakatAlinea 3 yaitu kedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan, permusyawaratan / perwakilanAlinea 4 yaitu ke-Tuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab :mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral yang luhur