Dalam sidang BPUPKI I Prof. Dr. Mr. R. Soepomo tanggal 31 mei 1945mengusulkan Dasar Negara yaitu :
1. Persatuan - Maksud pernyataan tersebut adalah negara Indonesia menjadi negara kesatuan yang bersifat integralistis. Indonesia terdiri dari beberapa pulau dan akan menjadi negara yang satu yaitu bangsa Indonesia. Bersifat Integralistik adalah pemikiran bersatunya seluruh rakyat dari golongan manapun. Dengan integralistik kita dapat menghargai golongan yang lain. Mungkin soepomo bermaksud dengan pemikiran kini akan tercipta persatuan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan golongan.
2. Kekeluargaan - Dimaksudkan dalam berkewargaanegaraan Indonesia berasaskan kekeluargaan. Contohnya menyelesaikan masalah pertama dengan kekeluargaan terlebih dahulu, jika tidak menemukan titik temu maka ke jalur yang lain. Kemudian contoh selanjutnya adalah didirikannya ssskoperasi. Mengapa koperasi. Karena koperasi adalah organisasi yang berasaskan kekeluargaan, di dalamnya memuat sistem saling menguntungkan. Inilah sebenarnya yang dituju, antar masyarakat diharapkan dengan asas ini bisa saling tolong menolong yang salah satunya dicontohkan dengan dibentuknya koperasi yang termasuk dalam bidang ekonomi.
3. Keseimbangan Lahir Dan Batin - Dasar yang diusulkan soepomo ini bermaksud dalam suatu negara nantinya terjadi keseimbangan antara batiniah dan lahiriah. Batin disini berarti berkaitan dengan suatu keyakina atau agama. Diharapkan setiap rakyat Indonesia nantinya memiliki agama agar dalam berkehidupan lebih terarah. Selanjutnya adalah lahiriah ini berkaitan dengan dunia atau sesuatu yang tampak, maka bangsa Indonesia juga harus membuat suatu kelembagaan untuk mengatur negara ini yang sekarang kita kenal DPR, MPR, Presiden dan para jajarannya. Nah kedua aspek ini harus seimbang agar dalam mengelola negara yang dilandasi dengan ketuhanan, maka perbuatan-perbuatan dosapun akan terhindar. Contohnya untuk sekarang ini seperti korupsi tidak akan muncul jika kedua aspek ini seimbang.
4. Musyawarah - Dasar ini diambil Soepomo dari kebiasaan dan yang telah terjadi pada bangsa Indonesia sejak lama. Musyawarah telah dilakukan oleh para warga desa pada masa dahulu. Maka dasar ini sangat pas untuk bangsa Indonesia. Musyawarah untuk mencapai mufakat adalah cara yang terbaik dalam menyelesaikan suatu masalah. Terbukti dalam penyusunan proklamasipun yang dalam keadaan terdesak dilakukan muyawarah olaeh para tokoh, disana semua pendapat ditampung dan akhirnya dihasilkan yang terbaik. Diharapkan bangsa Indonesia nantinya menerapkan dasar ini dalam menyelesaikan masalah.
5. Keadilan Rakyat - Dasar yang terakhir dari usulan Soepomo ini dapat tercapai jika keempat dasar sebelumnya telah terlaksana dengan baik. Keadilan rakyat adalah suatu terciptanya keadilan dalam aspek apapun yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI I Prof. Dr. Mr. R. Soepomo tanggal 31 mei 1945mengusulkan Dasar Negara yaitu :
1. Persatuan - Maksud pernyataan tersebut adalah negara Indonesia menjadi negara kesatuan yang bersifat integralistis. Indonesia terdiri dari beberapa pulau dan akan menjadi negara yang satu yaitu bangsa Indonesia. Bersifat Integralistik adalah pemikiran bersatunya seluruh rakyat dari golongan manapun. Dengan integralistik kita dapat menghargai golongan yang lain. Mungkin soepomo bermaksud dengan pemikiran kini akan tercipta persatuan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, dan golongan.
2. Kekeluargaan - Dimaksudkan dalam berkewargaanegaraan Indonesia berasaskan kekeluargaan. Contohnya menyelesaikan masalah pertama dengan kekeluargaan terlebih dahulu, jika tidak menemukan titik temu maka ke jalur yang lain. Kemudian contoh selanjutnya adalah didirikannya ssskoperasi. Mengapa koperasi. Karena koperasi adalah organisasi yang berasaskan kekeluargaan, di dalamnya memuat sistem saling menguntungkan. Inilah sebenarnya yang dituju, antar masyarakat diharapkan dengan asas ini bisa saling tolong menolong yang salah satunya dicontohkan dengan dibentuknya koperasi yang termasuk dalam bidang ekonomi.
3. Keseimbangan Lahir Dan Batin - Dasar yang diusulkan soepomo ini bermaksud dalam suatu negara nantinya terjadi keseimbangan antara batiniah dan lahiriah. Batin disini berarti berkaitan dengan suatu keyakina atau agama. Diharapkan setiap rakyat Indonesia nantinya memiliki agama agar dalam berkehidupan lebih terarah. Selanjutnya adalah lahiriah ini berkaitan dengan dunia atau sesuatu yang tampak, maka bangsa Indonesia juga harus membuat suatu kelembagaan untuk mengatur negara ini yang sekarang kita kenal DPR, MPR, Presiden dan para jajarannya. Nah kedua aspek ini harus seimbang agar dalam mengelola negara yang dilandasi dengan ketuhanan, maka perbuatan-perbuatan dosapun akan terhindar. Contohnya untuk sekarang ini seperti korupsi tidak akan muncul jika kedua aspek ini seimbang.
4. Musyawarah - Dasar ini diambil Soepomo dari kebiasaan dan yang telah terjadi pada bangsa Indonesia sejak lama. Musyawarah telah dilakukan oleh para warga desa pada masa dahulu. Maka dasar ini sangat pas untuk bangsa Indonesia. Musyawarah untuk mencapai mufakat adalah cara yang terbaik dalam menyelesaikan suatu masalah. Terbukti dalam penyusunan proklamasipun yang dalam keadaan terdesak dilakukan muyawarah olaeh para tokoh, disana semua pendapat ditampung dan akhirnya dihasilkan yang terbaik. Diharapkan bangsa Indonesia nantinya menerapkan dasar ini dalam menyelesaikan masalah.
5. Keadilan Rakyat - Dasar yang terakhir dari usulan Soepomo ini dapat tercapai jika keempat dasar sebelumnya telah terlaksana dengan baik. Keadilan rakyat adalah suatu terciptanya keadilan dalam aspek apapun yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - brainly.co.id/tugas/5999309#readmore