yohanalivia1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. 3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
2 votes Thanks 2
azkaalatsari
1.menetapkan uud negara republik indonesia tahun 1945 2.memilih presidwn dan wakil oresiden, yaitu ir. soekarno dan drs. moh hatta 3.membentuk komite nasional indonesia(kni), utk membantu presiden
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata.
3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
2.memilih presidwn dan wakil oresiden, yaitu ir. soekarno dan drs. moh hatta
3.membentuk komite nasional indonesia(kni), utk membantu presiden