Apa saja hambatan-hambatan yang dialami Jepang pada saat pembentukan pemerintahan militer dan pemerintahan sosial ?
Mohon bantuannya dijawab dengan baik, jangan asal-asalan ya :-)
sasamicin
.Pembangunan kembali pasukan militer Jepang juga ditegaskan, namun hanyasejauh yang dibutuhkan untuk menjamin kemampuan pembelaan diri yangselayaknya. Terdapat empat akibat penting dari Doktrin Yoshida: 1. Jepang tidak akan mengirimkan SDF-nya ke luar negeri untuk menjadi bagian dari skema-skema pertahanan kolektif; 2. Jepang tidak akan menjadi suatu kekuatan nuklir; 3. Jepang tidak akan mengekspor persenjataan; dan 4. Jepang akan membatasi pengeluran pertahanannya sampai 1 persen GNP. Terdapat sejumlah hambatan bagi “remiliterisasi” Jepang. 1. Dengan adanya fakta bahwa Jepang belum bisa mencapai kesepakatan denganagresi pra-perangnya di Asia, setiap langkah yang dilakukannya untuk menjadi suatu kekuatan besar militer akan menimbulkan kewaspadaan di kalangantetangganya, khususnya China dan Korea Selatan yang sangat mencurigai niatan Jepang. 2. Defisit anggaran saat ini, ditambah dengan prospek peningkatan besar di masa depan dalam pengeluran kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan populasi Jepangyang semakin cepat menua, akan membatasi sumber-sumber daya yang ada untuk pertahanan. 3. Terlepasdari ketidak-puasan terhadap basis-basis Amerika Serikat dan kepentingan dalam suatu peran SDF yang lebih besar, kebanyakan orang Jepang menentang peningkatan pengeluaran pertahanan dan mendukung kelanjutan ketergantungan pada aliansi Amerika Serikat. 4. Badan pertahananJepang merupakan suatu “saudara yang lemah” di dalam pemerintah Jepang, yang didominasi oleh kementerian-kementerian yang lebih kuat sepertikeuangan, luar negeri, dan perdagangan internasional dan industri. SDF tetap menjadi “quasi-militer” (Setengah militer) yang dikekang olehsejumlah pembatasan legal/hukum dan politik, dan yang masih dilihat denganrasa curiga atau ketidak-pedulian oleh banyak orang Jepang.
Terdapat empat akibat penting dari Doktrin Yoshida:
1. Jepang tidak akan mengirimkan SDF-nya ke luar negeri untuk menjadi bagian dari skema-skema pertahanan kolektif;
2. Jepang tidak akan menjadi suatu kekuatan nuklir;
3. Jepang tidak akan mengekspor persenjataan; dan
4. Jepang akan membatasi pengeluran pertahanannya sampai 1 persen GNP.
Terdapat sejumlah hambatan bagi “remiliterisasi” Jepang.
1. Dengan adanya fakta bahwa Jepang belum bisa mencapai kesepakatan denganagresi pra-perangnya di Asia, setiap langkah yang dilakukannya untuk menjadi suatu kekuatan besar militer akan menimbulkan kewaspadaan di kalangantetangganya, khususnya China dan Korea Selatan yang sangat mencurigai niatan Jepang.
2. Defisit anggaran saat ini, ditambah dengan prospek peningkatan besar di masa depan dalam pengeluran kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan populasi Jepangyang semakin cepat menua, akan membatasi sumber-sumber daya yang ada untuk pertahanan.
3. Terlepasdari ketidak-puasan terhadap basis-basis Amerika Serikat dan kepentingan dalam suatu peran SDF yang lebih besar, kebanyakan orang Jepang menentang peningkatan pengeluaran pertahanan dan mendukung kelanjutan ketergantungan pada aliansi Amerika Serikat.
4. Badan pertahananJepang merupakan suatu “saudara yang lemah” di dalam pemerintah Jepang, yang didominasi oleh kementerian-kementerian yang lebih kuat sepertikeuangan, luar negeri, dan perdagangan internasional dan industri.
SDF tetap menjadi “quasi-militer” (Setengah militer) yang dikekang olehsejumlah pembatasan legal/hukum dan politik, dan yang masih dilihat denganrasa curiga atau ketidak-pedulian oleh banyak orang Jepang.