MurmaKece
1. Umum Perwujudan jiwa dan semangat integrasi bangsa merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan proses tersebut akan mencakup berbagai jenis kegiatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai sasaran yang merupakan suatu formulasi kebijaksanaan pokok yang membutuhkan arah dan proses pembinaan yang dilaksanakan dengan berpegang pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan melihat perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi. 2.Penanaman doktrin wawasan kebangsaan Dewasa ini yang dapat kita lihat dan dari kondisi Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usia anak-anak sampai usia dewasa masih banyak yang memerlukan perhatian khusus. Awal dari kekhawatiran ini bermula dari dasar intelektual mereka yang bisa dikatakan nol. Budaya dari kehidupan mereka. Dengan pendidikan akan lebih mudah seorang pengajar dalam menyalurkan dan menanamkan ilmu kepada generasi muda kita. Sehingga dengan berawal dari orang yang berlatar pendidikan yang bagus maka Sosialisasi akan lebih mudah diterima. Untuk itu perlu dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut: a. Peningkatan intelektual sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut. Seperti telah diuraikan diatas. Hal ini akan memberi solusi dalam penanaman ilmu-ilmu dasar maupun doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan b. Pemberian pembekalan dan pengarahan melalui seminar, penataran, dan diskusi secara kontinyu sehingga ada kesinambungan dalam teori dan prakteknya. c. Peningkatan pemahaman doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan melalui pelajaran di lingkungan sekolah seperti halnya pada pelajaran PPKn, Pendidikan Kewiraan, Pancasila dan UUD 1945, GBHN, dan lain-lain. d. Mengadakan kegiatan-kegiatan lapangan yang berintikan wawasan kebangsaan, sehingga ada aplikasi dari apa yang telah diberikan baik lewat jalur formal maupun informal. 3. 3. MEMPERERAT HUBUNGAN SIPIL MILITER Di negara kita hubungan sipil militer yang dipakai adalah model demokratis (demokratie model). Dalam demokratis elite sipil dan elite militer dibedakan dengan tajam. Elite sipil menguasai elite militer melalui suatu sistem aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan kekuasaan militer. Pada khususnya aturan-aturan itu tidak mengijinkan militer untuk tidak melibatkan dalam peraturan politik dalam negeri. Pemimpin-pemimpin militer taat kepada pemerintah, karena mereka menerima baik tujuan-tujuan nasional dan politik dari suatu negara demokrasi. Karena itu merupakan kewajiban dan profesi mereka untuk berperan. Supremasi politik terjamin oleh etika profesional maupun oleh lembaga-lembaga parlementer yang demokratis. Model demokratis ini hanya terdapat di beberapa negara industrialis di dunia barat dimana lembaga-lembaga parlementer yang kuat serta konsensus yang luas mengenai tujuan-tujuan pemerintah. Model demokratis berpra-anggapan bahwa pemimpin-pemimpin militer dapat dimotivasi sedemikian kuat oleh etika professional (pengendalian obyektif). - PENCEGAHAN SEPARATISME Kondisi bangsa yang sedang marak disoroti oleh masyarakat dunia internasional adalah masalah gerakan separatis, terutama separatis bersenjata. Secara terpadu menjadi tanggungjawab pemerintah melibatkan inter departemen, termasuk TNI dan Polri. Secara garis besar kebijakan penanggulangan separatis bersenjata meliputi : a. Penanggulangan separatisme bersenjata disesuaikan dengan penyebab timbulnya masalah b. Diawali penyelesaian secara damai, tetapi terukur dengan batasan waktu dan materi dialog yang sesuai dengan pokok permasalahannya. Tidak mentabukan penindakan secara tegas sesuai dengan hukum bila upaya damai tidak berhasil c. Melibatkan seluruh instrumen kekuatan nasional yang meliputi politik, ekonomi, psikologi hukum, dan militer secara terpadu dan profesional. d. Didukung anggaran kontijensi dan kemampuan penanggulangan dari masing-masing komponen yang terlibat. e. Perencanaan secara terpadu dan teliti koordinasi penyampaian tim terpadu dan rekomendasi terhadap pelaksanaan yang saling membantu. f. Menyiapkan payung hukum dan kebijakan politik pemerintah yang tegas agar tidak terjadi keraguan dan intervensi politik yang mendiskreditkan pemerintah serta tim yang bertugas melaksanakan penanggulangan. g. Pernyataan bahwa urusan penanggulangan separatisme adalah urusan dalam negeri Indonesia, disosialisasikan lewat manuver politik, diplomasi, dan pemberitaan secara luas lewat media. h. Pelibatan TNI dalam penanggulangan gerakan separatis bersenjata disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam menentukan status keadaan daerah biasa (damai), darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.
*saling menghargai
*gotong royong
Perwujudan jiwa dan semangat integrasi bangsa merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan proses tersebut akan mencakup berbagai jenis kegiatan dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai sasaran yang merupakan suatu formulasi kebijaksanaan pokok yang membutuhkan arah dan proses pembinaan yang dilaksanakan dengan berpegang pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan melihat perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
2.Penanaman doktrin wawasan kebangsaan
Dewasa ini yang dapat kita lihat dan dari kondisi Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usia anak-anak sampai usia dewasa masih banyak yang memerlukan perhatian khusus. Awal dari kekhawatiran ini bermula dari dasar intelektual mereka yang bisa dikatakan nol. Budaya dari kehidupan mereka. Dengan pendidikan akan lebih mudah seorang pengajar dalam menyalurkan dan menanamkan ilmu kepada generasi muda kita.
Sehingga dengan berawal dari orang yang berlatar pendidikan yang bagus maka Sosialisasi akan lebih mudah diterima. Untuk itu perlu dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut: a. Peningkatan intelektual sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut. Seperti telah diuraikan diatas. Hal ini akan memberi solusi dalam penanaman ilmu-ilmu dasar maupun doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan b. Pemberian pembekalan dan pengarahan melalui seminar, penataran, dan diskusi secara kontinyu sehingga ada kesinambungan dalam teori dan prakteknya. c. Peningkatan pemahaman doktrin-doktrin yang berwawasan kebangsaan melalui pelajaran di lingkungan sekolah seperti halnya pada pelajaran PPKn, Pendidikan Kewiraan, Pancasila dan UUD 1945, GBHN, dan lain-lain. d. Mengadakan kegiatan-kegiatan lapangan yang berintikan wawasan kebangsaan, sehingga ada aplikasi dari apa yang telah diberikan baik lewat jalur formal maupun informal.
3. 3. MEMPERERAT HUBUNGAN SIPIL MILITER Di negara kita hubungan sipil militer yang dipakai adalah model demokratis (demokratie model). Dalam demokratis elite sipil dan elite militer dibedakan dengan tajam. Elite sipil menguasai elite militer melalui suatu sistem aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan kekuasaan militer. Pada khususnya aturan-aturan itu tidak mengijinkan militer untuk tidak melibatkan dalam peraturan politik dalam negeri. Pemimpin-pemimpin militer taat kepada pemerintah, karena mereka menerima baik tujuan-tujuan nasional dan politik dari suatu negara demokrasi. Karena itu merupakan kewajiban dan profesi mereka untuk berperan. Supremasi politik terjamin oleh etika profesional maupun oleh lembaga-lembaga parlementer yang demokratis. Model demokratis ini hanya terdapat di beberapa negara industrialis di dunia barat dimana lembaga-lembaga parlementer yang kuat serta konsensus yang luas mengenai tujuan-tujuan pemerintah. Model demokratis berpra-anggapan bahwa pemimpin-pemimpin militer dapat dimotivasi sedemikian kuat oleh etika professional (pengendalian obyektif). - PENCEGAHAN SEPARATISME Kondisi bangsa yang sedang marak disoroti oleh masyarakat dunia internasional adalah masalah gerakan separatis, terutama separatis bersenjata. Secara terpadu menjadi tanggungjawab pemerintah melibatkan inter departemen, termasuk TNI dan Polri. Secara garis besar kebijakan penanggulangan separatis bersenjata meliputi : a. Penanggulangan separatisme bersenjata disesuaikan dengan penyebab timbulnya masalah b. Diawali penyelesaian secara damai, tetapi terukur dengan batasan waktu dan materi dialog yang sesuai dengan pokok permasalahannya. Tidak mentabukan penindakan secara tegas sesuai dengan hukum bila upaya damai tidak berhasil c. Melibatkan seluruh instrumen kekuatan nasional yang meliputi politik, ekonomi, psikologi hukum, dan militer secara terpadu dan profesional. d. Didukung anggaran kontijensi dan kemampuan penanggulangan dari masing-masing komponen yang terlibat. e. Perencanaan secara terpadu dan teliti koordinasi penyampaian tim terpadu dan rekomendasi terhadap pelaksanaan yang saling membantu. f. Menyiapkan payung hukum dan kebijakan politik pemerintah yang tegas agar tidak terjadi keraguan dan intervensi politik yang mendiskreditkan pemerintah serta tim yang bertugas melaksanakan penanggulangan. g. Pernyataan bahwa urusan penanggulangan separatisme adalah urusan dalam negeri Indonesia, disosialisasikan lewat manuver politik, diplomasi, dan pemberitaan secara luas lewat media. h. Pelibatan TNI dalam penanggulangan gerakan separatis bersenjata disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam menentukan status keadaan daerah biasa (damai), darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.