Apa saja hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan?
Queenn11
1 mendapat pelayanan kesehatan yang baik 2 memdapatkan fasilitas kesehatan yang memadai
3 votes Thanks 4
reviang123anjel
1. Setiap orang berhak mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, juga jaminan ketika menganggur, sakit, cacat, menjadi janda, usia lanjut atau kekurangan nafkah yang disebabkan oleh hal-hal yang di luar kekuasaannya.
2. Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan yang baik. Semua anak-anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.
2 memdapatkan fasilitas kesehatan yang memadai
2. Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan yang baik. Semua anak-anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.