Kenapa diharamkan karena didalam daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Babi juga adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya, suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain, makan semua makanan yang ada di depannya. Jika
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh
Allah SWT jelas telah mengharamkannya babi dalam QS. Al Baqoroh (2) : 173, QS. Al Maa’idah (5) : 3, QS. Al An `Aam (6) : 145, dan QS. An Nahl (16) : 115.
Penjelasan:
Kenapa diharamkan karena didalam daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Babi juga adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya, suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain, makan semua makanan yang ada di depannya. Jika
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh
Allah SWT jelas telah mengharamkannya babi dalam QS. Al Baqoroh (2) : 173, QS. Al Maa’idah (5) : 3, QS. Al An `Aam (6) : 145, dan QS. An Nahl (16) : 115.