Nadhiyah1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. 4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2 votes Thanks 1
diahhikmah
Pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 yakni: Alinea 1 yaitu negara persatuan : negara mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan Alinea 2 yaitu keadilan sosial : kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat Alinea 3 yaitu kedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan, permusyawaratan / perwakilanAlinea 4 yaitu ke-Tuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab : mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral yang luhur
2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Negara yang berkedaulatan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.