TasyaDevinta
Undang-undang adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.
Undang-undang Dasar adalah undang-undang (peraturan) yang mengatur tentang sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan wewenang badan-badan pemerintah yang bersifat umum dan mendasar.
Undang-undang Dasar adalah undang-undang (peraturan) yang mengatur tentang sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan wewenang badan-badan pemerintah yang bersifat umum dan mendasar.