heyitsclaraa
Surat resmi memiliki kop Surat, nomor, lampiran, Dan Hal. kalau Surat tidak resmi tidak pakai kop, nomor,lampiran, Dan Hal Dan ditulis secara pribadi.
0 votes Thanks 1
TriPrasetyoHarnianto
Surat resmi memiliki kop surat, nomor, lampiran dan kalau surat tidak resmi tidak pakai kop,surat,nomor tdk di tulis secara pribadi