zafira03
Sentralisasi adalah negara kesatuan yang didalam penyelenggaraan pemerintahannya tidak terdapat pelimpahan pendelegasian wewenang kekuasaan dari pemerintah daerah. sedangkan di dalam negara kesatuan dengan sistem desentralisasi terdapat keleluasaan daerah untuk mengelenggarakan kekuasaan. daerah memiliki hak otonomi untuk mengelenggarakan pemda /pemerintahan daerah
0 votes Thanks 2
mfaisalni
Sentralistis : Pemerintahan terpusat, kebutuhan daerah dipenuhi pusat Desentralisasi : Pemerintahan tidak terpusat, daerah memiliki wewenang untuk mengatur kebutuhannya sendiri
Desentralisasi : Pemerintahan tidak terpusat, daerah memiliki wewenang untuk mengatur kebutuhannya sendiri