Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dan pembukaan UUD Negara Republik Indonesia thn 1945
zahratulfitri
Dalam piagam jakarta alinea 4 menggunakan "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat -syariat islam bagi pemeluk - pemeluknya " sedangkan dalam pembukaan uud 1945 alinea 4 menggunakan " ketuhanan yang maha esa "
sedangkan dalam pembukaan uud 1945 alinea 4 menggunakan " ketuhanan yang maha esa "