Apa perbedaan perkembangan kebudayaan pada masa penjajahan dengan masa kini ?
simonsaragi123
A. Agama Agama baru yang dikenal pemerintah kolonial kepada masyarakat Nusantara, yaitu Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Agama Kristen Katolik dibawa oleh kaum misionaris Portugis, sedangkan Kristen Protestan disebarkan oleh para Zendeling Belanda. Misionaris adalah usaha atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kriste Katolik, sedangkan Zending adalah usaha atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kristen Protestan. Masyarakat Indonesia di wilayah bagian timur cukup bayak yang tertarik untuk menganut agama Kristen, terutama di Papua, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Agama Kristen Katolik dan Protestan mempunyai gedung atau organisasi sebagai tempat berdoa dan melakukan upacara yang di sebut gereja. Di Indonesia, bentuk dan ciri gereja ke dua agama tersebut memiliki perbedaan, yaitu seni bangun gereja Katolik mengikuti gaya Romawi dan Gotik, sedangkan gereja Protestan bentuk bangunannya disesuaikan dengan tradisi arsitektur masyarakat setempat, misalnya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).. B. Adat Istiadat Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan yang mempengaruhi pola perilaku masyarakat. Adat istiadat bercorak barat cukup memberi pengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini antara lain dapat diketahui dari tata cara bergaul, model pakaian, gaya perkawinan, pemberian gelar kebangsawanan, berpikir rasional, disiplin, menghargai waktu, semangat kerja yang tinggi, individualistis dan lebih mementingkan kebendaan (materialistis). Ciri-ciri adat istiadat Barat yang mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut. Tata cara bergaul antara anggota masyarakat yang dipertahankan pemerintah jajahan adalah feodalisme, tetapi budaya Barat yang berkembang sekarang justru bersifat bebas dan demokratis.Model berpakaian ala Barat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis Eropa yang beriklim subtropis sehingga adakalanya berpakaian tebal di waktu musim gugur dan dingin serta pakaian tipis pada waktu musim semi dan panas.Gaya perkawinan bangsa-bangsa Eropa umumnya glamor(serba gemerlap), baik cara berpakaian, pesta dan hiburan, serta susunan acaranya.Negeri asal kaum penjajah bangsa Indonesia pada umumnya berbentuk kerajaan. Oleh karena itu, mereka sangat mendukung pemberian gelar kebangsawanan untuk menunjukkan perbedaan status antara orang-orang kaya dan masyarakat biasa.Budaya bangsa Barat ditularkan dan diwariskan kepada bangsa Indonesia antara lain rasionalisme, yakni paham yang meyakini bahwa kebenaran sesungguhnya berasal dari pikiran dan akal manusia. Dengan berpikir rasional, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan bermacam persoalan kehidupan.C. Hukum Tata hukum di Indonesia yang berlaku sekarang banyak yang merupakan warisan produk hukum Belanda, walaupun dalam beberapa hal terjadi perubahan, pencabutan dan pengurangan yang disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Sumber hukum Belanda tersebut antara lain Algemene Bepalingem van Wetgeving(Peraturan umum perundang-undangan), Statblad van Nederlands-Indie (Lembaran negara Hindia Belanda), dan Burgerlijk Wetboek (Kitab undang-undang Hukum perdata). Tata pemerintahan yang merupakan perwujudan ajaran trias politika di Hindia-Belanda, yaitu: Pembentukan Volksraad (dewan perwakilan rakyat)Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari gubernemen (pemerintahan pusat), residentie (keresidenan), afdeling (kabupaten), district (kawedanan) dan subdistrict (kecamatan) Pemberian nama jabatan-jabatan penting dalam organisasi pemerintahan, serta mendirikan pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. E. Pendidikan Pemerintah kolonial yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan berpola Barat di Indonesia, yaitu Portugis dan Belanda. Pemerintah kolonial sengaja menerapkan prinsip dualisme dalam sistem pendidikan di tanah jajahan. Meskipun demikian, penyelenggaraan pendidikan bagi bumiputra telah melahirkan kaum terpelajar yang berjasa mempelopori pergerakan nasional bangsa Indonesia. Warisan kebijakan pendidikan nasional yang masih digunakan di Indonesia, antara lain pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi), sistem klasikal, pengaturan pelajaran melalui kurikulum, pengenalan bermacam ilmu pengetahuan, seperti ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan hukum. F. Kesenian Peninggalan kesenian pada masa kolonial meliputi seni bangunan, seni musik, seni sastra, seni tari, seni rupa dan seni film. Banyak sekali bentuk seni bangunan yang sampai saat ini masih dapat dimanfaatkan nilai guna da nilai seninya, seperti gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk dan sistem irigasi.
B. Adat Istiadat Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan yang mempengaruhi pola perilaku masyarakat. Adat istiadat bercorak barat cukup memberi pengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini antara lain dapat diketahui dari tata cara bergaul, model pakaian, gaya perkawinan, pemberian gelar kebangsawanan, berpikir rasional, disiplin, menghargai waktu, semangat kerja yang tinggi, individualistis dan lebih mementingkan kebendaan (materialistis).
Ciri-ciri adat istiadat Barat yang mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut. Tata cara bergaul antara anggota masyarakat yang dipertahankan pemerintah jajahan adalah feodalisme, tetapi budaya Barat yang berkembang sekarang justru bersifat bebas dan demokratis.Model berpakaian ala Barat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis Eropa yang beriklim subtropis sehingga adakalanya berpakaian tebal di waktu musim gugur dan dingin serta pakaian tipis pada waktu musim semi dan panas.Gaya perkawinan bangsa-bangsa Eropa umumnya glamor(serba gemerlap), baik cara berpakaian, pesta dan hiburan, serta susunan acaranya.Negeri asal kaum penjajah bangsa Indonesia pada umumnya berbentuk kerajaan. Oleh karena itu, mereka sangat mendukung pemberian gelar kebangsawanan untuk menunjukkan perbedaan status antara orang-orang kaya dan masyarakat biasa.Budaya bangsa Barat ditularkan dan diwariskan kepada bangsa Indonesia antara lain rasionalisme, yakni paham yang meyakini bahwa kebenaran sesungguhnya berasal dari pikiran dan akal manusia. Dengan berpikir rasional, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan bermacam persoalan kehidupan.C. Hukum Tata hukum di Indonesia yang berlaku sekarang banyak yang merupakan warisan produk hukum Belanda, walaupun dalam beberapa hal terjadi perubahan, pencabutan dan pengurangan yang disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Sumber hukum Belanda tersebut antara lain Algemene Bepalingem van Wetgeving(Peraturan umum perundang-undangan), Statblad van Nederlands-Indie (Lembaran negara Hindia Belanda), dan Burgerlijk Wetboek (Kitab undang-undang Hukum perdata).
Tata pemerintahan yang merupakan perwujudan ajaran trias politika di Hindia-Belanda, yaitu: Pembentukan Volksraad (dewan perwakilan rakyat)Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari gubernemen (pemerintahan pusat), residentie (keresidenan), afdeling (kabupaten), district (kawedanan) dan subdistrict (kecamatan) Pemberian nama jabatan-jabatan penting dalam organisasi pemerintahan, serta mendirikan pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
E. Pendidikan Pemerintah kolonial yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan berpola Barat di Indonesia, yaitu Portugis dan Belanda. Pemerintah kolonial sengaja menerapkan prinsip dualisme dalam sistem pendidikan di tanah jajahan. Meskipun demikian, penyelenggaraan pendidikan bagi bumiputra telah melahirkan kaum terpelajar yang berjasa mempelopori pergerakan nasional bangsa Indonesia. Warisan kebijakan pendidikan nasional yang masih digunakan di Indonesia, antara lain pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi), sistem klasikal, pengaturan pelajaran melalui kurikulum, pengenalan bermacam ilmu pengetahuan, seperti ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan hukum.
F. Kesenian Peninggalan kesenian pada masa kolonial meliputi seni bangunan, seni musik, seni sastra, seni tari, seni rupa dan seni film. Banyak sekali bentuk seni bangunan yang sampai saat ini masih dapat dimanfaatkan nilai guna da nilai seninya, seperti gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk dan sistem irigasi.