Apa perbedaan hukum pidana dan hukum perdata? sebutkan contoh-contohnya!
riski464
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan-perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Contohnya perkosaan, perzinahan, pencurian, pembunuhan.
Hukum perdata adalah hukum atau ketentuan yang mengatur kewajiban, hak-hak, dan kepentingan antar individu dalam masyarakat yang bersifat privat(tertutup). contohnya seperti hukum tentang warisan, hukum tentang perceraian, hukum tentang pencemaran nama baik dan hukum perikatan.
1 votes Thanks 2
sukmaWahyuni
Hukum perdata adalah sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu. sedangkan Hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu. contohnya : 1. hukum pidana -perampokan -pencurian -pembunuhan -perkosaan -narkoba 2. hukum perdata -sengketa lahan -kasus pencemaran nama baik -kasus perceraian, perbutan hak asuh anak -kasus hutang piutang -kasus hak milik/hak paten
Hukum perdata adalah hukum atau ketentuan yang mengatur kewajiban, hak-hak, dan kepentingan antar individu dalam masyarakat yang bersifat privat(tertutup). contohnya seperti hukum tentang warisan, hukum tentang perceraian, hukum tentang pencemaran nama baik dan hukum perikatan.
sedangkan Hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu.
contohnya :
1. hukum pidana
-perampokan
-pencurian
-pembunuhan
-perkosaan
-narkoba
2. hukum perdata
-sengketa lahan
-kasus pencemaran nama baik
-kasus perceraian, perbutan hak asuh anak
-kasus hutang piutang
-kasus hak milik/hak paten