hanafauzia24HTN adalah sekumpulan peraturan hukum yang membentuk alat-alat perlengkapan Negara dan aturan-aturan yang memberi wewenang pada alat-alat perlengkapan Negara serat memberikan tugas pekerjaan pemerintah modern antara beberapa alat perlengkapan. Artinya HTN mempersoalkan Negara dala keadaan diam(berhenti).(Oppenheim)Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi negara. Het staatsrecht als het recht dat betrekking heeft op de staat -die gezagsorganisatie- blijkt dus functie, dat is staatsrechtelijk gesproken het amb, als kernbegrip, als bouwsteen te hebben. Bagi Logemann, jabatan merupakan pengertian yuridis dari fungsi, sedangkan fungsi merupakan pengertian yang bersifat sosiologis. Oleh karena negara merupakan organisasi yang terdiri atas fungsi-fungsi dalam hubungannya satu dengan yang lain maupun dalam keseluruhannya maka dalam pengertian yuridis negara merupakan organisasi jabatan atau yang disebutnya ambtenorganisatie.