shohehaspa1
Bahasa resmi, bahasa yang diakui negara untuk digunakan sebagai bahasa utama yang digunakan untuk menuliskan peraturan, perjanjian, dll agar diakui sah dalam negara tsb bahasa baku, sesuai dengan pedoman dari bahasa yang bersangkutan
3 votes Thanks 7
farahfairu94Bahasa baku : Ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll). Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam tak baku.
Bahasa resmi : Satu atau lebih bahasa yang dipakai oleh pemerintah dalam menerbitkan maklumat-maklumat dan juga bahasa yang dipakai oleh warganya untuk berhubungan dengan instansi pemerintah secara resmi. Bahasa resmi juga yang dipakai dalam pengajaran di instansi pendidikan.Seringkali (salah satu) bahasa resmi suatu negara bukan bahasa asli negara tersebut melainkan bahasa warisan dari kaum penjajah. Bahkan seringkali bahasa resmi tidak memiliki penutur asli. Hal ini terjadi antara lain di beberapa negara di Afrika bekas jajahan Perancis, Singapura dengan bahasa inggris, Suriname dengan bahasa Belanda dan Timor Leste dengan bahasa Portugis.
bahasa baku, sesuai dengan pedoman dari bahasa yang bersangkutan
Bahasa resmi : Satu atau lebih bahasa yang dipakai oleh pemerintah dalam menerbitkan maklumat-maklumat dan juga bahasa yang dipakai oleh warganya untuk berhubungan dengan instansi pemerintah secara resmi. Bahasa resmi juga yang dipakai dalam pengajaran di instansi pendidikan.Seringkali (salah satu) bahasa resmi suatu negara bukan bahasa asli negara tersebut melainkan bahasa warisan dari kaum penjajah. Bahkan seringkali bahasa resmi tidak memiliki penutur asli. Hal ini terjadi antara lain di beberapa negara di Afrika bekas jajahan Perancis, Singapura dengan bahasa inggris, Suriname dengan bahasa Belanda dan Timor Leste dengan bahasa Portugis.