Apa perbedaan antara tugas kepolisian dengan TNI..............?
Kalpataru
Polisi: - Nangkep maling - Mengatur lalu lintas
TNI: - Mengamankan negara dari serangan serangan pihak dalam maupun luar - Perang (kalau sudah waktunya)
0 votes Thanks 2
khofifatus Tugas dan Wewenang Tugas pokok Kepolisin Negara Republik Indonesia adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;menegakan hukum, danmemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
- Nangkep maling
- Mengatur lalu lintas
TNI:
- Mengamankan negara dari serangan serangan pihak dalam maupun luar
- Perang (kalau sudah waktunya)
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;menegakan hukum, danmemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.