sara66
* PER biasanya dicantumkan pada laporan laba-rugi yaitu berlaku mulai tanggal ditulisnya laporan tersebut.
*PERIODE biasanya tercantum pada neraca,hal ini menunjukkan laporan tersebut berlaku mulai berdirinya perusahaan sampai dengan laporan tersebut dibuat.
*PERIODE biasanya tercantum pada neraca,hal ini menunjukkan laporan tersebut berlaku mulai berdirinya perusahaan sampai dengan laporan tersebut dibuat.