Reizhert
Saya akan mencoba menjawab pertanyaan ini dengan dua jawaban:
Jawaban pendek:
Ir. Soekarno dipilih menjadi presiden karena dipilih aklamasi oleh PPKI dan dia menjadi presiden saat sidang pertama PPKI setelah kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Jawaban panjang:
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) melakukan sidang untuk menyusun pemerintahan Indonesia yang baru. Sidang ini dilakukan pada 18 Agustus 1945, bertempat di Gedung Cuo Sangi in (sekarang bernama Gedung Pancasila), Jakarta.
Dalam sidang ini, dipilihlah dua proklamator, Ir Sukarno dan Muhammat Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Mereka berdua dicalonkan oleh Otto Iskandardinata. Pemilihan ini dilakukan secara aklamasi (keputusan bulat tanpa perhitungan suara) karena tidak ada calon lain yang diajukan.
Keduanya dipilih terutama karena jasa-jasanya sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia dan karena keduanya sudah konsisten memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sejak puluhan tahun sebelum kemerdekaan. Karena konsistensi perjuangan ini, Sukarno pernah dibuang Belanda ke Ende, Pulau Flores pada tahun 1934. Sementa pada tahun yang sama Muhammad Hatta juga pernah dibuang karena melawan penjajahan Belanda ke pedalaman Boven Digul di Pulau Papua.
Presiden Sukaro terus menjabat sebgai Presiden Indoensia, hingga diturunkan sebagai Presiden pada Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, sesusai krisis politik selepas Persitiwa 30 September.
Jawaban pendek:
Ir. Soekarno dipilih menjadi presiden karena dipilih aklamasi oleh PPKI dan dia menjadi presiden saat sidang pertama PPKI setelah kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Jawaban panjang:
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) melakukan sidang untuk menyusun pemerintahan Indonesia yang baru. Sidang ini dilakukan pada 18 Agustus 1945, bertempat di Gedung Cuo Sangi in (sekarang bernama Gedung Pancasila), Jakarta.
Dalam sidang ini, dipilihlah dua proklamator, Ir Sukarno dan Muhammat Hatta, sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Mereka berdua dicalonkan oleh Otto Iskandardinata. Pemilihan ini dilakukan secara aklamasi (keputusan bulat tanpa perhitungan suara) karena tidak ada calon lain yang diajukan.
Keduanya dipilih terutama karena jasa-jasanya sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia dan karena keduanya sudah konsisten memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sejak puluhan tahun sebelum kemerdekaan. Karena konsistensi perjuangan ini, Sukarno pernah dibuang Belanda ke Ende, Pulau Flores pada tahun 1934. Sementa pada tahun yang sama Muhammad Hatta juga pernah dibuang karena melawan penjajahan Belanda ke pedalaman Boven Digul di Pulau Papua.
Presiden Sukaro terus menjabat sebgai Presiden Indoensia, hingga diturunkan sebagai Presiden pada Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, sesusai krisis politik selepas Persitiwa 30 September.
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - brainly.co.id/tugas/632993#readmore