Apa penyebab dari wilayah kerajaan di nusantara menjadi milik kekuaasaan pemerintah belanda?
GGWP.SEBAB JATUHNYA DAERAH-DAERAH NUSANTARA KE DALAM KEKUASAAN PEMERINTAHAN BELANDA Belanda datang ke Indonesia pada 1596. Kapal mereka mendarat di Banten. Mereka datang di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Tujuan Belanda datang ke Indonesia untuk menguasai perdagangan rempah-rempah. Untuk memperkuat kedudukannya, pada 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang disebut VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang berarti Perserikatan Dagang Hindia Timur di Batavia. Untuk memajukan usahanya VOC diberi beberapa hak khusus disebut Octroi dari pemerintah Belanda, yaitu: 1) Hak melakukan monopoli perdagangan di daerah yang ditempati.2) Membentuk tentara sendiri, mengangkat pegawai, dan membentuk pengadilan.3) Melakukan perjanjian politik dan ekonomi dengan kerajaan-kerajaan, serta melakukan perang atau damai dengan bangsa/suatu kerajaan lain.4) Hak mencetak mata uang sendiri.Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both. Kemudian diganti Jan Pieterszoon Coen. Di bawah kepemimpinan JP Coen, VOC mengalami kemajuan pesat. Ia mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia. Batavia kemudian dijadikan pusat pemerintahan dan kegiatan VOC. Mula-mula kegiatan VOC hanya berdagang. Akan tetapi, lama-kelamaan VOC berusaha menguasai perdagangan (monopoli). Di Maluku VOC melakukan Pelayaran Hongi (patroli laut) untuk mengawasi rakyat Maluku agar tidak menjual rempah-rempah mereka kepada pedagang lain. Pusat-pusat perdagangan yang di-kuasai VOC adalah Ambon, Jayakarta, dan Banda.Setelah perdagangannya maju, VOC mulai melakukan penjajahan. Mereka memecah belah kekuatan rakyat dengan mengadu domba. Siasat ini disebut ”devide et impera”. Pada Tanggal 31 De-sember 1799, VOC dibubarkan. Dan pada tanggal 1 Januari 1800, kekuasaan VOC di Indonesia digantikan langsung oleh pemerintah Kerajaan Belanda. VOC dibubarkan karena sebab-sebab berikut ini. 1. Pejabat-pejabat VOC melakukan korupsi dan hidup mewah.2. VOC menanggung biaya perang yang sangat besar.3. Kalah bersaing dengan pedagang Inggris dan Prancis.4. Para pegawai VOC melakukan perdagangan gelap.2.SISTEM KERJA PAKSA DAN PENARIKAN PAJAK YANG MEMBERATKAN RAKYAT Pada 31 Desember 1799 pemerintah Belanda mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Pada 1806, Napoleon Bonaparte (Kaisar Perancis) berhasil menaklukkan Belanda. Napoleon kemudian mengubah bentuk negara Belanda dari republik menjadi kerajaan. Napoleon mengutus Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal ke Indonesia. a.Kerja Paksa (Rodi)Pada saat VOC dibubarkan, Belanda sedang bermusuhan dengan Inggris. Untuk mempertahankan kekuasaan Belanda di Pulau Jawa, Gubernur Jenderal Daendels memerintahkan pembuatan jalan raya. Jalan raya ini dibuat dari Anyer (Banten) sampai Panarukan (Jawa Timur). Kekejaman Gubernur Jenderal Daendels terhadap rakyat Indonesia diketahui oleh Napoleon. Pada 1811, Daendels dipanggil ke Belanda. Ia digantikan oleh Gubernur Jendral Jansens. Akan tetapi, Jansens kurang cakap dalam melaksanakan tugasnya. Pada 1811 Inggris berhasil mengalahkan Belanda di daerah Tuntang dekat Salatiga, Jawa Tengah. Sejak itulah kedudukan Belanda di Indonesia digantikan oleh Inggris. Pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jenderal. Ia bertugas sejak 1811 sampai dengan 1816. Dalam melaksanakan tugasnya Raffles, ia melakukan kerja paksa penanaman kopi di daerah Priangan untuk keperluan pemerintah Inggris. b.Tanam PaksaBelanda datang lagi ke Indonesia dengan menunjuk Van der Capellen sebagai gubernur jenderal. Pada 1830, Van der Capellen digantikan oleh Van den Bosch. Ia diberi tugas untuk mengisi keuangan Belanda yang kosong. Untuk memenuhi tugasnya Van den Bosch memberlakukan sistem tanam paksa atau Cultuur Stelsel. Dalam melaksanakan tugasnya Belanda membuat peraturan-peraturan pokok tanam paksa sebagai berikut.1) Rakyat harus menanami 1/5 dari tanah yang dimilikinya dengan tanaman ekspor seperti kopi, tebu, teh, dan tembakau.2) Hasil tanaman harus dijual kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.3) Tanah yang ditanami tanaman ekspor tersebut bebas dari pajak tanah.4) Kaum petani tidak boleh disuruh bekerja lebih keras daripada bekerja untuk tanaman padinya.5) Rakyat yang tidak memiliki tanah dikenakan kerja rodi selama 65 hari setiap tahun di tanah milik pemerintah.6) Kerusakan tanaman menjadi tanggungan pemerintah, apabila kerusakan itu bukan karena kesalahan rakyat.Pihak Belanda bertindak sewenang-wenang dalam mengeruk hasil bumi. Bahkan dalam pelaksanaannya lebih berat dari peraturan yang telah dibuat. Rakyat harus menanami 1/4, 1/3, atau setengah dari tanah yang dimilik untuk ditanami tanaman tertentu. Hasilnya harus disetorkan kepada Belanda.
0 votes Thanks 3
triwahyunimd
Karena kerajaan nusantara tidak ingin bersatu dengan kerajaan di daerah lain