andienidelia
Otonomi daerah adalah wujud nyata pelaksanaan desentralisasi. desentralisasi sendiri merupakan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah lokal (pemerintah daerah) untuk mengurus sendiri urusan di daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah berhak membentuk sendiri kebijakan (dalam bentuk peraturan daerah, sk gubernur, peraturan gubernur, dll), serta memilih sendiri kepala daerah.
arti penting dari otonomi daerah :
1. karena pemerintah pusat sesungguhnya tidak benar - benar tau permasalahan yang ada di daerah sehingga permasalahan di daerah sesungguhnya lebih efektif dan efisien apabila urusan - urusan di daerah ditangani oleh pemerintah lokal. bayangkan saja, misalnya ada suatu masalah di papua, pasti kan lama kalo harus menunggu respon dari pemerintah pusat yang ada di jakarta. tentu pemerintah daerah di papua akan lebih cepat merespon masalah tsb kan. selain itu, tentu saja pemerintah lokal lebih paham karakteristik daerah nya daripada pemerintah pusat. teori nya sih begitu...
2. untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat daerah. ini sama hal nya dengan no 1. kalo butuh pelayanan publik, gak perlu nunggu dari pemerintah pusat, tapi bisa langsung disediakan oleh pemerintah daerah.
3. Karena sebetulnya daerah lebih tau potensi mereka daripada pemerintah pusat. jadi, potensi - potensi yang ada baik SDA maupun SDM dapat dioptimalkan. bagaimana pun juga, pasti orang daerah lebih mengenal daerah nya kan daripada pejabat - pejabat di pusat.
4. ini sih menurut saya...supaya daerah lebih mandiri...jadi gak bergantung mulu sama pusat. jadi daerah bisa mencari dan mengembangkan sendiri sumber penerimaan mereka
1 votes Thanks 0
Wandaalmira
UNTUK MENGATUR JALANNYA PEMERINTAHAN DAERAH
desentralisasi sendiri merupakan pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah lokal (pemerintah daerah) untuk mengurus sendiri urusan di daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah berhak membentuk sendiri kebijakan (dalam bentuk peraturan daerah, sk gubernur, peraturan gubernur, dll), serta memilih sendiri kepala daerah.
arti penting dari otonomi daerah :
1. karena pemerintah pusat sesungguhnya tidak benar - benar tau permasalahan yang ada di daerah sehingga permasalahan di daerah sesungguhnya lebih efektif dan efisien apabila urusan - urusan di daerah ditangani oleh pemerintah lokal.
bayangkan saja, misalnya ada suatu masalah di papua, pasti kan lama kalo harus menunggu respon dari pemerintah pusat yang ada di jakarta. tentu pemerintah daerah di papua akan lebih cepat merespon masalah tsb kan. selain itu, tentu saja pemerintah lokal lebih paham karakteristik daerah nya daripada pemerintah pusat.
teori nya sih begitu...
2. untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat daerah. ini sama hal nya dengan no 1. kalo butuh pelayanan publik, gak perlu nunggu dari pemerintah pusat, tapi bisa langsung disediakan oleh pemerintah daerah.
3. Karena sebetulnya daerah lebih tau potensi mereka daripada pemerintah pusat. jadi, potensi - potensi yang ada baik SDA maupun SDM dapat dioptimalkan. bagaimana pun juga, pasti orang daerah lebih mengenal daerah nya kan daripada pejabat - pejabat di pusat.
4. ini sih menurut saya...supaya daerah lebih mandiri...jadi gak bergantung mulu sama pusat. jadi daerah bisa mencari dan mengembangkan sendiri sumber penerimaan mereka