Apa pengertian wawasan kebangsaan berikan contohnya
LambungSehat
Cara memandang / sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
0 votes Thanks 1
Madeline899
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya memandang atau melihat, jadi kata wawasan dapat diartikan cara melihat atau cara pandang. Sehingga Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Selain pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia diatas. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Cinta atas tanah air dan bangsa. Demokrasi atau kedaulatan rakyat. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu. Masyarakat adil-makmur. Kesetiakawanan sosial.
Selain pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia diatas. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta atas tanah air dan bangsa.
Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
Masyarakat adil-makmur.
Kesetiakawanan sosial.