mita13des
Puasa syawwal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya idul fitri. Puasa pada hari ini hukumnya sunat berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu
0 votes Thanks 2
andadako
Puasa yang dikerjakan sesudah puasa idul fitri, puasa ini bersifat sunnah