Risawahyunitapelanggaran ham adalah sesuatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seseorang manusia dan sangat tidak etis apabila kita melakukannya, karena ini terkait dg pelanggaran akan hak hidup seseorang, untuk hidup layak, selayak-layaknya. pelanggaran ham berupa 3 aspek yakni: 1. sadar ( aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll) 2. tidak sadar ( contohnya berkata menyakitkan tanpa disadari) 3. tidak sadar tapi tahu ( aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang dipendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuat kehilangan kesadaran dirinya sendiri.
0 votes Thanks 3
RojasqifadillaMenurut Pasal 1 No. 39 Tahun 1999 pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
1. sadar ( aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll)
2. tidak sadar ( contohnya berkata menyakitkan tanpa disadari)
3. tidak sadar tapi tahu ( aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang dipendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuat kehilangan kesadaran dirinya sendiri.