Apa pengertian norma? apa pengertian penegak hukum? apa pengertian sanksi?
mohon bantuannya ya...
christo1
1.norma adalah nama lain peraturan dan wajib dituruti 2.penegak hukum adalah orang yang mengadili jika ada orang yang berbuat salah 3.sangsi adalah hukuman yang diberikan oleh penegak hukum kepada terdakwa jika terdakwa itu melakukan kesalahan/melanggar norma norma
2.penegak hukum adalah orang yang mengadili jika ada orang yang berbuat salah
3.sangsi adalah hukuman yang diberikan oleh penegak hukum kepada terdakwa jika terdakwa itu melakukan kesalahan/melanggar norma norma
maaf jika salah