Apa pengertian jalan nasional dan jalan daerah. tolong di uraikan satu persatu. thanks before!
ElangArkanaufa
Jalan nasional adalah jalan penghubung antarprovinsi. Jalan nasional di bangun untuk memperlancar transportasi lintas nasional, sehingga menjadi tanggung jawab negara
Jalan daerah adalah jalan penghubung antardaerah di dalam 1 provinsi. Jalan penghubung antar kabupaten / kota menjadi tanggung jawab PemProv. Jalan penghubung antar kecamatan menjadi tanggung jawab PemKot
Jalan daerah adalah jalan penghubung antardaerah di dalam 1 provinsi. Jalan penghubung antar kabupaten / kota menjadi tanggung jawab PemProv. Jalan penghubung antar kecamatan menjadi tanggung jawab PemKot