Apa pengertian hak asasi manusia ? A.Hak dasar yang dimiliki manusia sebagai pemberian negara kepada warga negaranya. B.Hak yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai hasil keturunan C.Hak yang melekat pada setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa D.Hak yang melekat pada diri manusia yang dimiliki sejak kecil