nicofernandes17
Hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan
1 votes Thanks 5
anindityaA
Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki orang perorangan atau badan usaha terhadap sistem dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti hasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.