Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata KUORUM diartikan sebagai jumlah minimum yang wajib hadir di dalam sebuah rapat atau majelis dan sebagainya agar supaya bisa mengesahkan sebuah putusan. Biasanya jumlah minimum anggota yang harus hadir adalah separuh dari total jumlah anggota yang ada.
Kuorum atau kadang juga ditulis Quorum adalah syarat yang harus dipenuhi agar sebuah keputusan bisa disepakati dan disahkan. Adapun berapa jumlah yang harus hadir supaya bisa memenuhi kuorum bervariasi (biasanya seperdua atau dua per tiga). Hal tersebut tergantung pada kesepakatan yang diatur dalam anggaran dasar atau juga peraturan dari sebuah organisasi.
Kuorum ini sering menjadi syarat dilakukannya voting atau pemilihan suara apabila mufakat dalam musyawarah tak bisa tercapai. Meski demikian, ada juga keputusan mufakat yang mensyaratkan kuorum. Jika tidak memenuhi Kuorum, maka pengambilan keputusan akan dilakukan pada rapat selanjutnya.
Kelas : V (5 SD)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Keputusan Bersama
Kata Kunci : Msyawarah, Mufakat, Voting, Kuorum
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata KUORUM diartikan sebagai jumlah minimum yang wajib hadir di dalam sebuah rapat atau majelis dan sebagainya agar supaya bisa mengesahkan sebuah putusan. Biasanya jumlah minimum anggota yang harus hadir adalah separuh dari total jumlah anggota yang ada.
Kuorum atau kadang juga ditulis Quorum adalah syarat yang harus dipenuhi agar sebuah keputusan bisa disepakati dan disahkan. Adapun berapa jumlah yang harus hadir supaya bisa memenuhi kuorum bervariasi (biasanya seperdua atau dua per tiga). Hal tersebut tergantung pada kesepakatan yang diatur dalam anggaran dasar atau juga peraturan dari sebuah organisasi.
Kuorum ini sering menjadi syarat dilakukannya voting atau pemilihan suara apabila mufakat dalam musyawarah tak bisa tercapai. Meski demikian, ada juga keputusan mufakat yang mensyaratkan kuorum. Jika tidak memenuhi Kuorum, maka pengambilan keputusan akan dilakukan pada rapat selanjutnya.