MesiSuryani
A). Hak octroi(istimewa),yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara. b). Hak intelplasi,yaitu hak DPR untuk meminta keterangan dari presiden. c). Hak budget,yaitu hak DPR untuk mengajukan RAPBN. d). Hak ekstirpasi,yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
1 votes Thanks 0
Dhevz
A.hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada orang atau badan yang menghasilkan suatu penemuan baru untuk melindunginya dari peniruan oleh pihak lain; hak paten, B. Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. C. Semua hak yg dimiliki DPR. D. Hak ekstirpasi adalah hak untuk memusnahkan tanaman yg melebihi ketentuan
b). Hak intelplasi,yaitu hak DPR untuk meminta keterangan dari presiden.
c). Hak budget,yaitu hak DPR untuk mengajukan RAPBN.
d). Hak ekstirpasi,yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.