Fathiyyaar
Barang inventaris adalah seluruh barang yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang penggunaannya lebih dari satu tahun dan dicatat serta didaftarkan dalam buku inventaris. Barang milik daerah adalah semua kekayaan daerah baik yang dibeli atau dipeloleh atas beban anggaran Pendapatan dan Belanja daerah maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah seperti sumbangan atau pemberian, hadiah, donasi, wakaf, hibah, kewajiban orang ketiga dan sumbangan pihak lain baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak beserta bagian-bagiannya ataupun yang merupakan satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur, atau ditimbang termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan kecuali uang dan surat-surat berharga lainnya.