mfurqanf
Di dalam pembukaan UUD 1945 menurut saya mengandung cita cita luhur bangsa indonesia dan tidak boleh diubah. sebagaimana terdapat dalam alinea ke empat
fhajstner
Pembukaan uud 1954 adalah sebuah naskah yang berisi panutan dan panduan serta usaha yang teah dilakukan oleh bangsa kita terdahulu dan saran yang bisa kita lakukan di masa depan, uud berisi pahaman-pahaman yang sangat kompleks dan lengkap, kata-kata yang terdapat di dalamnya merupakan ungkapan yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuat peraturan-peraturan di bawahnya.
terima kasih, semoga bermanfaat