Apa makna konsep bentuk pemerintahan republik indonesia menurut undang undang dasar negara negara republik indonesia tahun 1945
yenara
Bentuk pemerintahan Republik Indonesia adalah:Republik yang berdemokrasi.Mempunyai 3 kekuasaan pemerintahan,antara lain:lembaga Eksekutif,lembaga Legislatif,dan Lembaga Yudikatif. Pada dasarnya semua lembaga pemerintahan negara di Indonesia adalah sederajat.Indonesia sekarang Ini sudah mempunyai demokrasi langsung dan tidak langsung. contoh tidak langsung antara lain:RUU PILKADA kembali.
semoga membantu :)
0 votes Thanks 4
ananditar
tercantum dalam pasal 1(1) UUD 1945 "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik" juga di pasal 37(5) "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan"
GrazellaVmaknanya ialah bentuk pemerintahan republik indonesia adalah republik yang berdemokrasi. mempunyai 3 kekuasaan pemerintahan, antara lain : lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. pada dasarnya semua lembaga pemerintahan di negara indonesia adalah sederajat. dan indonesia sekarang ini sudah mempunyai demokrasi langsung dan tidak langsung. contoh tidak langsung antara lain : RUU Pilkada kembali disahkan
Pada dasarnya semua lembaga pemerintahan negara di Indonesia adalah sederajat.Indonesia sekarang Ini sudah mempunyai demokrasi langsung dan tidak langsung.
contoh tidak langsung antara lain:RUU PILKADA kembali.
semoga membantu :)
mempunyai 3 kekuasaan pemerintahan, antara lain : lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. pada dasarnya semua lembaga pemerintahan di negara indonesia adalah sederajat. dan indonesia sekarang ini sudah mempunyai demokrasi langsung dan tidak langsung. contoh tidak langsung antara lain : RUU Pilkada kembali disahkan