raflyzainur
Semua negara berhak menyatakan kemerderkaannya , dan bebas dari penjajahan
0 votes Thanks 1
lussi86
1. pengakuan terhadap hak kodrat setiap bangsa, yaitu kemerdekaan adlh hak setiap bangsa. 2. alasan objektif kemerdekaan , yaitu penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. 3. alasan subyektif bahwa Bangsa Indonesia ingin lepas dari belenggu penjajahan dan siap utk membantu negara yg masih belum merdeka.
2. alasan objektif kemerdekaan , yaitu penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
3. alasan subyektif bahwa Bangsa Indonesia ingin lepas dari belenggu penjajahan dan siap utk membantu negara yg masih belum merdeka.