4 Konstitusi Yang Pernah Berlaku Di Indonesia beserta periode nya :
Masa berlakunya dari konstitusi pertama yaitu Undang Undang Dasar 1945 yang dimulai dari tanggal 18 agustus 1945 sampai 27 desember 1949.Masa berlakunya dari konstitusi kedua yaitu Konstitusi Rpublik Indonesia Serikat yang dimulai pada tanggal 27 desember 1949 sampai 17 agustus 1950.Masa berlakunya dari konstitusi ketiga yaitu Undang Undang Sementara (UUDS) yang dimulai pada tanggal 17 agustus 1950 sampai 5 juli 1959.Masa berlakunya dari konstitusi ke empat yaitu UUD 1945 yang dimulai pada tanggal 5 juli 1959 sampai sekarang.
4 Konstitusi Yang Pernah Berlaku Di Indonesia beserta periode nya :
Masa berlakunya dari konstitusi pertama yaitu Undang Undang Dasar 1945 yang dimulai dari tanggal 18 agustus 1945 sampai 27 desember 1949.Masa berlakunya dari konstitusi kedua yaitu Konstitusi Rpublik Indonesia Serikat yang dimulai pada tanggal 27 desember 1949 sampai 17 agustus 1950.Masa berlakunya dari konstitusi ketiga yaitu Undang Undang Sementara (UUDS) yang dimulai pada tanggal 17 agustus 1950 sampai 5 juli 1959.Masa berlakunya dari konstitusi ke empat yaitu UUD 1945 yang dimulai pada tanggal 5 juli 1959 sampai sekarang.