Lira8765Dasar negara mulai diperbincangkan pada sidang Pertama BPUPKI yangberlangsung pada tanggal 29-1mei 1945. Nama pancasila itu sendiri dicetuskansebagai nama dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI oleh Ir.Soekarno,dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila resmi dan sah menuruthukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Dari sejarah pembentukanpancasila secara tidak langsung telah mencerminkan semua nilai nilai yang adapada pancasila itu sendiri. Pada pembentukan pancasila waktu itu benar benarmembuktikan bahwa pemimpin pemimpin pada masa itu benar benar menempatkankepentingan keutuhan negara dan persatuan bangsa diatas kepentingan apapun. Disana pula tergambarkan bahwa pancasila mencangkup pengertian tentang ide,gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan olehbangsa Indonesia.