muhdzulhijjahaziz
Sebagai bagian dari Kurikulum 2013 yang menekankan pentingnya keseimbangan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, kemampuan berbahasa yang dituntut tersebut dibentuk melalui pembelajaran berkelanjutan: dimulai dengan meningkatkan kompetensi pengetahuan tentang jenis, kaidah dan konteks suatu teks, dilanjutkan dengan kompetensi keterampilan menyajikan suatu teks tulis dan lisan baik terencana maupun spontan, dan bermuara pada pembentukan sikap kesantunan berbahasa dan penghargaan terhadap Bahasa Indonesia sebagai warisan budaya bangsa.
1 votes Thanks 1
bbcqwe
yang kutax jawaban gambar bukan penjelasan kurikulum 13