Qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari dari rasa tidakpuas dan perasaan kurang. Orang yang memiliki sifat qana’ah memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada didirinya adalah kehendak allah .
2. Fungsi qana’ah
Qana’ah berfungsi sebagai:
a. Stabilisator: seorang muslim yang memiliki sifat qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tenteram, merasa kaya dan berkecukupan, dan bebas dari keserakahan.
b. Dinamisator: kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk meraih kemengan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia ALLAH SWT.
B. Toleransi/Tasamuh
1. Pengertian toleransi
Toleransi adalah sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya. Toleransi hanya sebatas hubungan manusia dengan manusia dan tidak boleh melebihi aturan-aturan agama. Toleransi tidak boleh dilakukan dalm hal peribadatan.
2. Fungsi Toleransi
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesame karena manusia adalah makhluk ciptaan manusia yang memiliki harkat dan martabat yang sama., serta memiliki akal dan budi mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya dan bersikap saling menghormati dan saling mengasihi dengan sesamanya. Setiap manusia dikaruniahi hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain sehingga toleransi berfungsi sebagai pengikat persatuan dan hukum.
Qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari dari rasa tidakpuas dan perasaan kurang. Orang yang memiliki sifat qana’ah memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada didirinya adalah kehendak allah .
2. Fungsi qana’ah
Qana’ah berfungsi sebagai:
a. Stabilisator: seorang muslim yang memiliki sifat qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tenteram, merasa kaya dan berkecukupan, dan bebas dari keserakahan.
b. Dinamisator: kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk meraih kemengan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia ALLAH SWT.
B. Toleransi/Tasamuh
1. Pengertian toleransi
Toleransi adalah sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya. Toleransi hanya sebatas hubungan manusia dengan manusia dan tidak boleh melebihi aturan-aturan agama. Toleransi tidak boleh dilakukan dalm hal peribadatan.
2. Fungsi Toleransi
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesame karena manusia adalah makhluk ciptaan manusia yang memiliki harkat dan martabat yang sama., serta memiliki akal dan budi mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya dan bersikap saling menghormati dan saling mengasihi dengan sesamanya. Setiap manusia dikaruniahi hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain sehingga toleransi berfungsi sebagai pengikat persatuan dan hukum.