soniacantikaa
PPN= pajak pertambahan nilai PPH= pajak penghasilan
0 votes Thanks 1
zakariaputra277
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Adalah Pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. PPh (Pajak Penghasilan) Adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya.
PPH= pajak penghasilan
PPh (Pajak Penghasilan) Adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya.