indots hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
4 votes Thanks 22
miss7
otonomi daera adalah hak,wewenang,kewajiban dan peraturan daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri semua hal/urusan pemerintahan dn kpentingan msyarakat setempt sesuai dgn praturan perundang undangan negara
Fando20
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.