dewianggrianis
Otonomi daerah:pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya, sesuai dgn UU dalam kerangka NKRI. Sentralisasi:seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat.
1 votes Thanks 1
febria7x83febri
perluasan daerah untuk mengelola daerahnya sendiriagar lebih berdaya,mampu bersaing dalam kerja sama.
rianfajri67
Otonomi daerah yaitu memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerintah didaerah untuk mengelola daerahnya sendiri agar lebih berdaya, mampu bersaing dalam kerjasama, dan profesional
Sentralisasi:seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat.