sandika1
Negara adalah suatu wilayah yang didiami oleh suatu penduduk secara tetap dan mempunyai sistem pemerintahan. Keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Selain itu kita dapat mengelompokkan pengertian negaramenjadi empat yaitu pengertian negara ditinjau dari organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan, dan intergrasi antara pemerintah dan rakyatnya. Istilah negara yang dipergunakan dalam ilmu kenegaraan saat ini merupakan terjemahan dari State (bahasa Inggris), De staat (bahasa Belanda), La stato (bahasa Italia), Der staat(bahasa Jerman). Dalam perkembangannya, istilah Negara banyak diartikan oleh para ahli berdasarkan sudut pandang masing-masing.
aqsayudhistira
Negara Persemakmuran merupakan negara yang dulunya dijajah oleh Inggris, dan masih memiliki hubungan dengan Inggris. Persemakmuran dalam bahasa Inggris disebut Commonwealth. Organisasi serupa juga didirikan, namun anggotanya terdiri dari negara yang dulunya termasuk Uni Soviet dan bernama Commonwealth of Independent States (CIS).
Maaf kalau ada yang salah :)