Apa itu hak ekstrateritorial yang dimiliki seorang diplomatik?
hlloika
Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera, lambang negara, surat surat dan dokumen bebas sensor, dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan.
Semoga membantu :)