Apa itu BEA .LALU PENGERTIAN BEA CUKAI ITU APA? TERIMAKASIH
GinaLevina
Jika digabung Bea Cukai adalah suatu direkotorat (instansi di bawah departemen/kementerian) yang mengurusi tugas-tugas kepabeanan dan cukai. Direktorat bea cukai berada di bawah kementerian keuangan. bea sendiri berarti biaya tambahan yang dikenakan untuk barang-barang komoditas yang diperjual belikan terutama untuk barang-barang yang berasal dari luar wilayah tertentu (misalnya wilayah Republik Indonesia). Bea dikenakan berdasarkan harga pasaran internasional. Semakin tinggi permintaan atas barang tersebut di pasar internasional maka semakin mahal pula bea yang harus dikeluarkan. Cukai artinya biaya tambahan untuk barang-barang yang memiliki potensi sifat-sifat merugikan atau efek samping bagi penggunanya. Cukai tersebut dimaksudkan sebagai jaminan kerugian bagi konsumen apabila suatu saat terkena dampak dari barang yang dikonsumsi. Contoh cukai adalah cukai pada rokok dan cukai pada obat-obatan keras.